- Dibawah ini kami informasikan mengenai Tugas Kepala TAS (Tenaga Administrasi Sekolah)/ Madrasah baik itu di SMP/MTs, SMA/SMK/MA alasannya memang ini pribadi dari Kemdikbud dalam format PDF.
Program Pelayanan Harian
Tugas Kepala TAS (Tenaga Administrasi Sekolah)/ Madrasah
Dibawah ini kami jelaskan secara Rinci dan Detail akan Tugas Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (TAS)/ Madrasah baik itu SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA. Silahkan disimak.Program Pelayanan Harian
- Mengisi buku kegiatan harian.
- Membuat Surat Instruksi Kepala Sekolah.
- Membuat surat kuasa.
- Mengoordinasi pengadministrasian kepegawaian.
- Mengoordinasi persuratan dan pengarsipan.
- Mengoordinasi kiprah caraka (7K).
- Memberikan pelayanan kepada masyarakat / instsansi lain.
- Membuat Surat Keputusan Kepala Sekolah.
- Mengoordinasi pengadministrasian Keuangan Sekolah.
- Mengoordinasi pengadministrasian Kehumasan.
- Mengoordinasi pengadministrasian Kesiswaan.
- Mengoordinasi pengadministrasian Kurikulum.
- Mengoordinasi pengadministrasian Dapodik.
- Mengoordinasi pengadministrasian Perpustakaan.
- Mengoordinasi pengadministrasian Laboratorium IPA, IPS dan Bahasa.
- Mengoordinasi pengadministrasian BK.
- Mengoordinasi pengadministrasian sarana prasarana.
- Mengoordinasi pelaksanaan kegiatan sekolah (MOPDB, US, UN, UTS, UAS, TO, RAKER).
- Melaksanakan pengawasan dan penilaian kinerja pegawai.
- Membina dan menyebarkan karier pegawai.
- Melaksanakan penilaian Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
- Membuat Program Kerja.
- Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) bersama tim.
- Menyusun pembagian kiprah pelaksana urusan.
- Peraturan Sekolah.
- Mengoordinasi kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
- Melakukan penilaian kinerja pegawai.
- Membuat laporan.
Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (TAS)
1.Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
Kepala tenaga manajemen SD/MI/SDLB sanggup diangkat apabila sekolah/madrasah mempunyai lebih dari 6 (enam) rombongan berguru Kualifikasi kepala tenaga manajemen SD/MI/SDLB yaitu sebagai berikut:
- Berpendidikan minimal lulusan SLTA atau yang sederajat, aktivitas studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga manajemen sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun.
- Memiliki akta kepala tenaga manajemen sekolah/madrasah dari forum yang ditetapkan oleh pemerintah
2.Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB
Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB berkualifikasi sebagai berikut :
- Berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, aktivitas studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga manajemen sekolah/ madrasah minimal 4 (empat) tahun.
- Memiliki akta kepala tenaga manajemen sekolah/madrasah dari forum yang ditetapkan oleh pemerintah.
3.Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
Kepala tenaga manajemen SMA/MA/SMK/MAK/SMALB berkualifikasi sebagai berikut;
- Berpendidikan S1 aktivitas studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga manajemen sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, aktivitas studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga manajemen sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.
- Memiliki akta kepala tenaga manajemen sekolah/madrasah dari forum yang ditetapkan oleh pemerintah
Kompetensi Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
Kompetensi Kepribadian
- 1)Memiliki integritas dan susila mulia
- 2)Memiliki etos kerja,
- 3)Mengendalikan diri,
- 4)Memiliki rasa percaya diri,
- 5)Memiliki fleksibilitas,
- 6)Memiliki ketelitian,
- 7)Memiliki kedisiplinan,
- 8)Memiliki kreativitas dan inovasi,
- 9)Memiliki tanggung jawab.
Kompetensi Sosial
- 1)Bekerja sama dalam tim,
- 2)Memberikan layanan prima,
- 3)Memiliki kesadaran berorganisasi,
- 4)Berkomunikasi efektif,
- 5)Membangun relasi kerja.
Kompetensi Teknis
- 1)Melaksanakan manajemen kepegawaian,
- 2)Melaksanakan manajemen keuangan,
- 3)Melaksanakan manajemen sarana dan prasarana,
- 4)Melaksanakan manajemen relasi sekolah dengan masyarakat,
- 5)Melaksanakan manajemen persuratan dan pengarsipan,
- 6)Melaksanakan manajemen kesiswaan,
- 7)Melaksanakan manajemen kurikulum,
- 8)Melaksanakan manajemen layanan khusus,
- 9)Menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
d)Kompetensi Manajerial
- 1)Mendukung pengelolaan standar nasional pendidikan,
- 2)Menyusun aktivitas dan laporan kerja,
- 3)Mengorganisasikan staf,
- 4)Mengembangkan staf,
- 5)Mengambil keputusan,
- 6)Menciptakan iklim kerja kondusif,
- 7)Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya,
- 8)Membina staf,
- 9)Mengelola konflik,
- 10)Menyusun laporan.
Advertisement